Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Terima Penghargaan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Terima Penghargaan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sematkan Pin Emas kepada Kepala Kejati Sumsel Yulianto sebagai penghargaan atas pencegahan kasus pertanahan di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (14/11/2024).--Penkum Kejati Sumsel

JAKARTA, PALTV.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Dr Yulianto SH MH menerima penghargaan Pin Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Penghargaan Pin Emas tersebut diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yang digelar di Jakarta pada hari Kamis, 14 November 2024.

Pin Emas ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan Kejati Sumsel dalam melaksanakan pencegahan kasus pertanahan di Provinsi Sumatera Selatan.

Kejati Sumsel dinilai berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan dan mengurangi potensi konflik yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

BACA JUGA:KPU Muratara Sukses Gelar Debat Publik Kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas Utara

BACA JUGA:3 Paslon Bupati-Wakil Bupati Muratara Pertajam Gagasan di Debat Publik Kedua


Selain Kajati Sumsel Yulianto, Kajari OKI Hendri Hanafi turut menerima Pin Emas atas prestasinya dalam menangani masalah pertanahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis (14/11/2024).--Penkum Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pemberian penghargaan Pin Emas ini juga menyoroti sinergitas yang terjalin antara Kejati Sumsel, Polda Sumsel, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Selatan (Kanwil BPN Sumsel) dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang ada.

"Kerja sama yag solid ini diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus pertanahan di wilayah Sumatera Selatan," ucap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari di ruang kerja pada hari Kamis, 14 November 2024.

Masih di katakan Vanny, tak hanya Kejati Sumsel, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) juga mendapat penghargaan serupa.


Kajati Sumsel Yulianto dan Kajari OKI Hendri Hanafi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Kamis (14/11/2024).--Penkum Kejati Sumsel

Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi turut menerima Pin Emas atas prestasinya dalam menangani masalah pertanahan di daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

BACA JUGA:Pengurus Sah Sebut Adanya Dugaan Dualisme Kepengurusan Koperasi Cahaya Harapan Bersama

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Nasabah, Nikmati Keistimewaan Eksklusif BRI Prioritas di Musi Rawas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: