Komisi lV DPRD Kota Palembang Sidak ke SMP Negeri 1 Palembang

Komisi lV DPRD Kota Palembang Sidak ke SMP Negeri 1 Palembang

Komisi lV DPRD Kota Palembang sidak ke SMP Negeri 1 Palembang terkait dugaan tindakan arogan seorang oknum guru kepada pelajar, Rabu (6/11/2024).-Aji Delia-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Komisi IV  DPRD Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 1 Palembang pada hari Rabu, 6 November 2024.

Sidak Komisi IV DPRD Kota Palembang ini menindaklanjuti adanya laporan warga yang mengadukan salah satu oknum guru yang melakukan tindakan arogan terhadap pelajar SMP Negeri 1 Palembang.

Sidak yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Hari Apriansyah dan diikuti Ketua Komisi IV Budi Mulya bersama Anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang ini, disambut oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Palembang Maju Partogi Simanjuntak.

Komisi IV DPRD Kota Palembang kemudian langsung melakukan rapat tertutup bersama para guru SMP Negeri 1 Palembang.

BACA JUGA:Ribuan PPPK Kabupaten Ogan Komering Ilir Ikuti Orientasi 2024

BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Berangkatkan 145 Jamaah Umroh dari Bandara SMB II


Komisi IV DPRD Kota Palembang akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya, Rabu (6/11/2024).-Aji Delia-PALTV

Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Hari Apriansyah mengungkapkan bahwa inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 1 Palembang ini merupakan langkah tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat, khususnya orang tua murid, mengenai adanya oknum guru yang diduga melakukan tindakan arogan terhadap pelajar.

Hari Apriansyah mengatakan Komisi IV DPRD Kota Palembang akan segera mengadakan rapat internal untuk membahas langkah-langkah selanjutnya setelah hasil sidak tersebut.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan agar tindakan yang tidak sesuai dengan etika profesi guru tidak dibiarkan begitu saja. Komisi IV akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkas Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Hari Apriansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv