Fraksi Partai Golkar Konsisten Tolak Pengesahan APBD Kota Palembang 2025

Fraksi Partai Golkar Konsisten Tolak Pengesahan APBD Kota Palembang 2025

Pengesahan APBD Kota Palembang 2025 mendapat penolakan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang, Rabu (11/9/2024).-Aji Delia-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Walaupun telah disahkan oleh DPRD Kota Palembang dan Pemerintah Kota Palembang melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu siang, 11 September 2024, namun pengesahan tersebut telah ditolak oleh Fraksi Partai Golkar.

Penolakan ini disampaikan melalui Surat Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang Nomor 01/FPG/DPRD-PLG/IX/2024 tanggal 9 September 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi M Hidayat dan Sekretaris Fraksi Fahrie Adianto.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang M Hidayat mengungkapkan, penolakan ini dikarenakan Pengesahan Raperda Anggaran Tahun 2025 disahkan pada Rapat Paripurna Anggota DPRD Periode Tahun 2018-2024, yang masa jabatannya akan berakhir bulan September 2024.

Hal ini, menurut Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang, akan berdampak dalam fungsi kontrol anggota DPRD terpilih Periode 2024-2029 serta pembahasan LKPJ dan LPJ tahun 2025.

BACA JUGA:Fraksi Partai Golkar Tegaskan Menolak, Ada Apa dengan Pengesahan APBD Palembang Tahun 2025?

BACA JUGA:Pengesahan RAPBD Diduga Dipercepat, Massa Geruduk Kantor DPRD Palembang

Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang, penyusunan Anggaran Tahun 2025 tidak normatif dan tak melibatkan Komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.

Hal tersebut, menurut Fraksi Partai Golkar, bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Pasal 16 Ayat 5.

Kemudian, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang menyampaikan kepada Pimpinan DPRD, Pj Walikota Palembang, dan TAPD agar berhati-hati dalam penggunaan Anggaran Tahun 2025.

Pada surat penolakan tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang akan minta aparat penegak hukum mencari kebenaran dan keabsahan APBD Tahun 2025 yang disahkan dengan peraturan yang lebih tinggi dari Tatib DPRD Kota Palembang.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Pengesahan APBD Palembang Tahun 2025 Ditunda

BACA JUGA:Polemik Pengesehan APBD Tahun 2025 oleh DPRD Palembang, Kejaksaan : Menunggu Hasil Data


Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menandatangani Pengesahan APBD Kota Palembang Tahun 2025, Rabu (11/9/2024).-Aji Delia-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv