Kapolrestabes Palembang Bantah Tahanan Polsek Seberang Ulu II Kabur Saat Hendak P21 di Kejari Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah isu tahanan Polsek Seberang Ulu II kabur saat hendak P21 di Kejari Palembang, Sabtu (2/11/2024).-Suryadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Satu tahanan Polsek Seberang Ulu II (SU II) Palembang berinisial AR, yang ditahan atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sesuai Pasal 365 KUHP, dikabarkan melarikan diri saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
AR dilaporkan kabur saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau yang dikenal dengan istilah P21. Namun, detail mengenai kronologi pelariannya masih belum diketahui.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AR telah berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan kaburnya tahanan, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah adanya pelarian tersebut.
BACA JUGA:Drainase Jebol Akibat Tersumbat Tatkala Hujan Deras Mengguyur Kota Palembang
BACA JUGA:Pohon Besar Tumbang Menimpa Ruko di Angkatan 66
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa AR hanya pergi untuk menjenguk orang tuanya dan bukan melarikan diri.
“Tidak ada yang kabur, tetapi (tersangka) hanya membesuk orang tuanya saja. Sekarang sudah di Polsek lagi dan Senin akan diserahkan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dihubungi melalui WhatsApp pada Sabtu siang, 2 November 2024.
Polsek Seberang Ulu II Palembang.-Suryadi-PALTV
Pernyataan dari Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono ini memberikan klarifikasi bahwa status AR saat ini masih dalam pengawasan pihak Kepolisian dan siap untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sedangkan Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Andri Noviansyah ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp enggan memberikan respon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: