Pohon Besar Tumbang Menimpa Ruko di Angkatan 66

Pohon Besar Tumbang Menimpa Ruko di Angkatan 66

Pohon Besar Tumbang Menimpa Ruko di Angkatan 66--Foto : Luthfi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hujan deras dan angin kencang yang melanda kota PALEMBANG membuat sejumlah pohon tumbang. Salah satunya terjadi di Jalan Angkatan 66 tepatnya disamping lorong Sukadamai II Kelurahan Pipareja Kecamatan Kemuning.

Dari pantauan PALTV, terlihat petugas Dinas Perkimtan dan PLN sedang membersihkan sisa-sisa ranting pohon serta memperbaiki tiang listrik dan kabel yang terdampak.

Basri, salah satu warga mengatakan peristiwa tumbangnya pohon setinggi kurang lebih 20 meter itu terjadi pada Jumat, 1 November 2024 sekira pukul 4 sore.

"Kemaren tumbang sekitar jam 4 sore pak, pas hujan sama angin kencang tiba-tiba pohonnya tumbang menimpa kanopi ruko didekatnya," katanya.

BACA JUGA:Debat Publik: Masalah Pantai Timur Jadi Sorotan Masing-masing Paslon Bupati-Wakil Bupati OKI

BACA JUGA:Mendikdasmen : Perlindungan Guru Sudah Diatur dalam Undang-Undang


Basri, warga --Foto : Luthfi - PALTV

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun dampak yang ditimbulkan cukup menghambat aktivitas warga sekitar.

"Kalau dampak sih banyak pak, macet, ruko sama pager orang rusak, mati lampu bahkan jalanan di lorong  Sukadamai II ini sempat tertutup batang pohon sehingga kendaraan roda dua dan empat tidak bisa masuk untuk beberapa waktu karena kalau lewat belakang susah pak disana lagi banjir jadi susah lewat jalan belakang," ungkapnya.


keadaan mulai normal kembali setelah beberapa jam usai petugas memotong batang pohon yang mengahalngi jalan--Foto : Luthfi - PALTV

Dikatakan Basri, keadaan mulai normal kembali setelah beberapa jam usai petugas memotong batang pohon yang mengahalngi jalan di lorong.

"Batang pohon kan sempat menghalangi jalan masuk ke lorong, nah itu sampai jam 8an malam, kalau listrik padam tadi sekitar jam 4 subuh baru hidup listriknya," sebutnya.

BACA JUGA:Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Gelar Pelatihan Praktik Bilal Mayit

BACA JUGA:Pelantikan dan Mutasi Pejabat OKI Prosedural, dan Bebas Kepentingan Politik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber