Dapatkan Keuntungan! Ini Cara Mudah Nabung Emas di BRImo!

Dapatkan Keuntungan! Ini Cara Mudah Nabung Emas di BRImo!

Tahukah kamu bahwa kamu dapat menabung emas atau berinvestasi di BRImo? Ya, aplikasi perbankan digital dari BRI (Bank Rakyat Indonesia)--foto: dok. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

Hal ini memberikan kenyamanan dan fleksibilitas lebih bagi nasabah, sehingga mereka dapat lebih mudah mengelola investasi mereka.

BACA JUGA:Rayman Kembali! Ubisoft Jelajahi Game Baru dengan Kreator Michel Ancel

BACA JUGA:SPH Gelar Book Week 2024 Sebagai Upaya Tingkatkan Literasi di Sekolah

Jika kamu tertarik untuk menabung atau berinvestasi emas melalui aplikasi BRImo, berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:

1. Buka Aplikasi BRImo: Pertama, pastikan kamu telah mengunduh dan menginstal aplikasi BRImo di smartphone kamu.

2. Pilih Fitur Investasi: Setelah aplikasi terbuka, pilih menu fitur investasi yang tersedia di dalam aplikasi.

3. Buka Tabungan Emas: Pilih opsi untuk membuka tabungan emas. Isi data diri, alamat, dan informasi pekerjaan sesuai permintaan.

4. Input Nominal Setoran Awal: Tentukan jumlah nominal yang ingin kamu setorkan sebagai modal awal. Selain itu, pilih kantor Pegadaian yang kamu inginkan untuk melakukan transaksi.

5. Konfirmasi Pembukaan Tabungan Emas: Setelah mengisi semua data, lakukan konfirmasi pembukaan tabungan emas dan setujui syarat serta ketentuan yang berlaku.

6. Input PIN: Terakhir, masukkan PIN kamu untuk menyelesaikan proses pembukaan tabungan emas.

Fitur emas di BRImo memiliki sejumlah keunggulan yang menarik, di antaranya:

1. Terjangkau: Kamu dapat mulai berinvestasi dengan jumlah yang sangat terjangkau, mulai dari Rp10 ribu saja.

2. Harga Jual Beli yang Kompetitif: BRImo menawarkan harga jual beli emas yang bersaing, sehingga kamu bisa mendapatkan keuntungan yang optimal dari investasi emasmu.

3. Aman dan Terjamin: Investasi emas yang dilakukan melalui fitur ini aman, karena fisik emas dijamin 100 persen di Pegadaian. Selain itu, semua transaksi juga dilindungi oleh OJK, sehingga nasabah tidak perlu khawatir tentang keamanan investasi mereka.

Dengan adanya fitur ini, BRI tidak hanya memberikan kemudahan bagi nasabah untuk berinvestasi emas, tetapi juga mendorong budaya investasi di kalangan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: