Bawaslu Sumsel Akan Tertibkan APK yang Tidak Sesuai Aturan

Bawaslu Sumsel Akan Tertibkan APK yang Tidak Sesuai Aturan

Bawaslu Sumsel akan tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan dan melanggar Perda, Minggu (20/10/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

Kurniawan menambahkan bahwa Bawaslu Sumsel juga telah melakukan koordinasi dengan masing-masing Pemerintah Daerah mengenai penertiban APK ini.

"Kami sudah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah mengenai penertiban APK ini. Namun, jika tindakan tidak segera diambil, Bawaslu akan langsung turun tangan untuk menertibkan APK tersebut," tegas Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv