Film Horor Racun Sangga, Kutukan Maut yang Meluluh Lantakkan Rumah Tangga

Film Horor Racun Sangga, Kutukan Maut yang Meluluh Lantakkan Rumah Tangga

Film horor terbaru dari Soraya Intercine Films, Racun Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga, dijadwalkan akan tayang di bioskop pada 12 Desember 2024.--SUMBER Foto: Instagram@frederikacull

PALTV.CO.ID- Film horor terbaru dari Soraya Intercine Films, Racun Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga, dijadwalkan akan tayang di bioskop pada 12 Desember 2024.

Pada Jumat, 11 Oktober 2024, rumah produksi tersebut merilis teaser poster resmi yang langsung

Berhasil mencuri perhatian para penggemar horor. Dari poster itu saja, suasana seram yang menghantui film ini sudah terasa kuat.

Teaser poster*tersebut didominasi warna merah darah, yang menurut produser Sunil Soraya melambangkan kekejaman dan bahaya yang akan dihadapi oleh para karakter di dalam film.

BACA JUGA: Minus Jordi Amat, Timnas Indonesia Siap Curi Poin di Kandang China

BACA JUGA:Yamaha R1 dan R1M Akan Hilang Selamanya di Eropa?

Dalam gambar itu, terlihat sepasang suami istri yang berada di atas tempat tidur. Ekspresi wajah

mereka menunjukkan kegelisahan yang mendalam, seolah-olah mereka terbangun dari tidur akibat gangguan gaib yang mengancam nyawa mereka.

Film ini diangkat dari kisah nyata mengenai korban *Racun Sangga, sebuah jenis **santet mematikan* yang dipercaya berasal dari daerah Kalimantan.

Menurut kepercayaan lokal, Racun Sangga merupakan ilmu hitam yang digunakan untuk merusak kehidupan seseorang, terutama dalam hal rumah tangga, hingga berujung pada kematian.


Film horor terbaru dari Soraya Intercine Films, Racun Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga, dijadwalkan akan tayang di bioskop pada 12 Desember 2024.--SUMBER Foto: Instagram@frederikacull

Plot Cerita yang Menegangkan

Ceritanya berfokus pada kehidupan rumah tangga pasangan muda, *Maya dan Andi*, yang awalnya tampak bahagia.

Namun, kebahagiaan mereka tak bertahan lama. Hanya sebulan setelah pernikahan, mereka mulai mengalami gangguan misterius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: