Heboh! Bawaslu Terima 8 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Sumsel
Bawaslu Sumsel temukan indikasi pelanggaran administrasi hingga pidana pada Pemilu di Sumatera Selatan, Sabtu (17/2/2024).-Ekky Saputra-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Bawaslu Provinsi Sumsel menerima delapan laporan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah di Sumatera Selatan. Selasa, (8/10/2024).
Diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan mengatakan telah menerima laporan pelanggaran Pilkada di Sumsel.
"Untuk Provinsi ada delapan laporan yang sudah masuk ke Bawaslu Sumsel," ujarnya. Masih dikatakan Kurniawan, laporan tersebut sedang diproses Bawaslu Sumsel.
"Saat ini laporan tersebut sedang diproses," katanya.
Dijelaskan Kurniawan, dirinya belum dapat mengatakan lebih lanjut terkait laporan tersebut hingga disampaikan secara resmi nantinya.
BACA JUGA: Level Up Hiburanmu! VR, Streaming dan Tren Terbaru yang Wajib Kamu Tahu
BACA JUGA: Stop Jadi Korban Cybercrime! Tips Jitu Lindungi Data Pribadimu Sekarang
"Nanti akan kita sampaikan agar masyarakat tau atas tindakan dari laporan tersebut,"
Ditanya terkait siapa yang melakukan pelanggaran, ia menyebut masing-masing Paslon ada dugaan pelanggarannya.
"Yang kita terima dari ketiga Paslon masing-masing ada pelanggarannya," sebutnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan-Foto/Luthfi-PALTV
Lebih lanjut dikatakan Kurniawan, delapan laporan yang masuk, terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN.
"Ada yang soal ASN, Administrasi, hingga dugaan pidana juga ada," ucapnya.
Untuk itu, Bawaslu Sumsel bersinergi dengan Forkopimda Sumsel untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: