Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Penggelapan Mobil dengan Modus Dirental Teman

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Penggelapan Mobil dengan Modus Dirental Teman

Satreskrim Polres Ogan Ilir ungkap kasus penggelapan mobil dengan modus dirental teman, Jumat (4/10/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Petugas Unit Pidum Polres Ogan Ilir pada tanggal 1 Oktober 202, berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil minibus yang dilakukan tersangka inisial WC terhadap tetangganya sendiri, dengan modus dirental sejak bulan Juli 2024 lalu.

Mobil minibus warna hitam BG 1263 TF berhasil disita petugas Unit Pidum Polres Ogan Ilir yang digelapkan tersangka WC alias Depok. Tersangka merupakan warga RT 06 Kelurahan Timbangan 32 Kecamatan Indralaya Utara.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham saat diwawancarai mengatakan bahwa modus penipuan atau penggelapan mobil ini berawal pada bulan Juli tahun 2024 lalu.

Tersangka WC menawarkan kepada korban ada teman tersangka yang akan merental mobil milik korban.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Kukuhkan 73 Desa dan Kelurahan di Lahat Menuju Sadar Hukum

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan 1 Rumah di Kawasan Padat Penduduk di Kelurahan 14 Ilir Palembang


AKP Muhammad Ilham, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Jumat (4/10/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Dikarenakan korban sudah kenal dan mempercayai tersangka WC, sehingga korban tidak curiga kepada tersangka.

Korban  yang sudah kadung percaya, kemudian mengambil kunci mobil lalu bersama istrinya mengantarkan kunci mobil ke rumah tersangka WC.

Namun sejak diambil hingga batas waktu yang telah ditentukan, mobil korban tak kunjung dikembalikan tersangka. Korban pun mengalami kerugian satu unit mobil minibus tahun 2018.

Korban kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya ke SPKT Polres Ogan ilir. Laporan korban selanjutnya ditindaklanjuti Satreskrim Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:1 Rumah Panggung di Desa Dalam Muara Enim Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

BACA JUGA: Kopi Robusta Lahat Raih Sertifikat Indikasi Geografis, Pendapatan Petani Diprediksi Meningkat!

Guna mempertanggungjawabkan perbutannya, tersangka WC harus mendekam di sel tahanan Polres Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv