4 Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa AA Tak Akui Perbuatan, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

4 Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa AA Tak Akui Perbuatan, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

ilustrasi Pelaku Rudapaksa--Foto : Siwalima.com

Terkait ketiga tersangka yang berinisial MZ, MS dan AS menjalani rehabilitasi, ia menyampaikan harapan dari keluarga memohon majelis hakim dapat memberikan putusan yang setimpal.

"Putusannya juga bisa sepertiga putusan orang dewasa, tapi mudah-mudahan mereka berikan putusan yang setimpal, karena anak ini sepertinya bukan anak-anak biasa, mereka telah melakukan perbuatan diluar orang dewasa," Katanya.

Sebelumnya, orangtua IS menyebut anaknya tidak terlibat pembunuhan tersebut dan berani melakukan sumpah pocong.

"Waktu saya besuk pertama kali dikantor Polisi saya tanya, nak (IS) benar kamu melakukan perbuatan itu, kemudian dijawab bukan buk berani sumpah pocong saya tidak melakukannya," Ujar S, Ibu dari tersangka IS pada Rabu, 25 September 2024 lalu.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi LRT

BACA JUGA:Soal Penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Mantan Ketua RT Diperiksa

Didampingi kuasa hukumnya, Hermawan SH, ibu dari masing-masing tersangka tersebut membantah melakukan pembunuhan dan rudapaksa AA.

"Saat membesuk anak anak kami, mereka tidak mengakui perbuatannya. Bahkan mereka berani bersumpah," Ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id