Soal Penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Mantan Ketua RT Diperiksa

Soal Penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Mantan Ketua RT Diperiksa

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH--Foto : Luthfi - PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID - Mantan Ketua RT di Kelurahan Duku serta warga diperiksa penyidik Kejati terkait penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Kota PALEMBANG. Rabu, (25/9/2024).

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi, Selasa 24 September 2024 tim penyidik memeriksa empat orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang.

Melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH mengatakan dua saksi yang diperiksa penyidik diantaranya  mantan Ketua RT di kelurahan Dulu Kota Palembang.

"Penyidik memeriksa MRH selaku Mantan Ketua RT. 31 Kel. Duku periode tahun 2016-2022 dan AS selaku Mantan Ketua RT. 31 Kel. Duku periode tahun 2015-2016," ujar Vanny saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Sekda Palembang 2016 Terkait Penjualan Aset Tanah Yayasan Batang Hari Sembilan

BACA JUGA:Wow! Kejati Sumsel Tahan 3 Tersangka Korupsi LRT Rugikan Negara Rp1,3 T

Selain dua mantan ketua RT kelurahan Dulu, penyidik juga memeriksa saksi lainnya yakni Saksi batas tanah.

"Penyidik memeriksa K selaku saksi batas tanah," sebut Vanny.

Lebih lanjut Vanny mengatakan penyidik turut memeriksa warga yang menempati tanah yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.

"Penyidik juga memeriksa M selaku warga yang menumpang tinggal sekaligus menjaga aset di Jl. Mayor Ruslan," ujar Vanny.

BACA JUGA:Istri Tersangka Riduan Diperiksa Kejati Sumsel Soal TPPU Korupsi Internet Desa Muba, Apa Perannya?

BACA JUGA: Penjualan Aset Yayasan Batang Hari, Kejati Sumsel Periksa Pegawai PUPR dan BPN Palembang

Disebutkan Vanny, para saksi diperiksa kemarin sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai serta di tanya beberapa pertanyaan oleh penyidik.

"Sekitar lima belas pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap para saksi," tukas Vanny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id