Deva Octavianus Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Musi Rawas

Deva Octavianus Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Musi Rawas

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi secara langsung mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga orang Penjabat Sementara (Pjs), salah satunya Deva Octavianus Coriza, sebagai Pjs Bupati Musi Rawas (Mura)-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Sementara itu, Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Octavianus Coriza menyampaikan, setelah diberi amanat

Sebagai Pjs Bupati Mura, akan mengupayakan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman, tertib, dan sukses, sehingga Kabupaten Mura bisa memiliki Kepala Daerah yang diinginkan.

“saya kira dengan Pjs yang saya emban, akan mengupayakan Pilkada bisa berjalan, lancar, tertib, dan sukses, hingga terpilih kepala daerah yang jujur dan adil.” Kata Pjs Bupati Mura.

Dengan tugas ini, diyakini pelaksanaan Pilkada di Mura bisa aman dan zero konflik melalui kerjasama dengan berbagai pihak.


Deva Octavianus Coriza, sebagai Pjs Bupati Musi Rawas (Mura)-Foto/Sandy Pratama-PALTV

“Sumsel kan terkenal daerh yang zero konflik. Kita harus yakin, melalui kerjasama dengan berbagai pihak, Pilkada bisa berjalan aman.” Tutup Pjs Bupati Mura, Deva Octavianus Coriza.

Tiga Penjabat sementara yang dikukuhkan Pj Gubernur Sumsel, yakni Pjs Bupati Musi Rawas Deva Octavianus Coriza

Pjs Bupati  OKU Timur Edward Juliarta, dan Pjs Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi. Sementara  Inayatullah, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Rawas Utara 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: