Kemenkumham Sumsel Bahas Strategi Rehabilitasi untuk Tahanan dan WBP dalam Diskusi Kebijakan

Kemenkumham Sumsel Bahas Strategi Rehabilitasi untuk Tahanan dan WBP dalam Diskusi Kebijakan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengadakan diskusi mengenai strategi kebijakan pada hari Selasa (17/9). --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengadakan diskusi mengenai strategi kebijakan pada hari Selasa (17/9).

Diskusi ini membahas implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Acara ini diresmikan oleh Jamaruli Manihuruk, Kepala Pusat Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, yang hadir secara langsung mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Jamaruli menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah dalam mendukung Badan Strategi Kebijakan melalui diseminasi hasil analisis kebijakan hukum dan HAM di wilayah.

BACA JUGA:Korupsi Internet Desa Muba, 4 Tersangka Diperiksa Kejati Sumsel Didugaan Tindak Pidana TPPU

BACA JUGA:Suzuki GSX-8R 2025: Motor Sport Full-Fairing dengan Kinerja Hebat dan Pilihan Warna Menawan

Diskusi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pemangku kebijakan di daerah dan masyarakat umum.

Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika," ujar Jamaruli.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi.

Layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan harus memperhatikan kebutuhan individu secara khusus.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengadakan diskusi mengenai strategi kebijakan pada hari Selasa (17/9). --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

"Ini tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama yang kuat antara berbagai

pihak, termasuk aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat luas," ujar Ilham.

Diskusi ini melibatkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain Wahyu Hidayat,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: