Pengesahan RAPBD Diduga Dipercepat, Massa Geruduk Kantor DPRD Palembang

Pengesahan RAPBD Diduga Dipercepat, Massa Geruduk Kantor DPRD Palembang

Massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Indonesia (KPK-MI). Mendatangi Kantor DPRD Palembang, pada Rabu 11 September 2024.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Sementara, untuk pengesahan RAPBD induk tahun 2025 yang dilakukan, dianggap sudah sesuai dengan PP nomor 12tahun 2018.

Sementara untuk penolakan satu fraksi terhadap pengesahan RAPBD masih sah saja, karena itu dinamika Politik, dan DPRD Palembang akan mengikuti sesuai dengan jumlah fraksi yang menyetujui.


Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD-Foto/Sandy Pratama-PALTV

"Kalau pengesahan RAPBD 2025 itu sudah sesuai. Malahan kami juga sudah berusaha mengikuti PP 12 tahun 2018.

Kalau ada penolakan dari satu Fraksi ya sah-sah saja, itu dinamika Politik. Kami tetap mengikuti suara fraksi terbanyak dalam pengesahan RAPBD." Tungkas Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin.

Sementara itu, Koordinator Massa Aksi, Maulana mengatakan, meski sudah di jawab langsung ketua DPRD Palembang.

Namun urgensi pengesahan RAPBD 2025 yang diduga dipercepat ini masih dipertanyakan keuntungannya untuk masyarakat Palembang. Terlebih, nantinya masih ada DPRD 2024-2029 terpilih.

BACA JUGA: Evaluasi Besar-besaran di UPT Palembang, Kemenkumham Sumsel Bidik Kinerja Optimal

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencarkan Pendampingan Legalitas bagi UMKM, UMKM Makin Berdaya Saing 

"Pengesahan ini dipercepat. Apakah hal itu sudah sangat urgensi, dan kami mempertanyakan apa untungnya untuk masyarakat. Sedangkan masih ada dewan yang terpilih di periode 2024-2029." Kata Maulana.

Dengan pengesahan RAPBD yang dilakukan ini, massa merasa ada kejanggalan, indikasi unsur politisasi, dan indikasi memperkaya diri sendiri dari DPRD Palembang periode 2019-2024.

"Ini ada suatu kejanggalan dan indikasi, ada unsur politisasi dari anggota DPRD periode 2019-2024. Ini menimbulkan kecurigaan dan indikasi untuk memperkaya diri sendiri." Lanjut Koordinator Aksi Maulana.

Ditambahkan Maulana, dari aksi tadi ketua DPRD Palembang membandingkan pengesahan RAPBD Palembang tahun 2025, dengan daerah lain.

Untuk itu, massa aksi merasa kurang puas dan akan tetap mempertahankan hal ini, dengan aksi di KPK RI dan BPK RI.

"Kami merasa kurang puas, karena tadi Ketua DPRD membandingkan dengan daerah lain. kami akan tetap mempertahankan lagi, dan mungkin akan kembali menggelar aksi di KPK RI dan BPK RI." Tutup Maulana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber