Kuota Subsidi Motor Listrik Habis, Akankah Program Dilanjutkan pada 2025?
Kuota Subsidi Motor Listrik Habis, Akankah Program Dilanjutkan pada 2025?--united_motor.id
PALTV.CO.ID,- Program subsidi motor listrik pemerintah sebesar Rp7 juta telah sepenuhnya terserap oleh masyarakat per 4 September 2024.
Data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) mencatat bahwa anggaran untuk subsidi motor listrik tahun 2024 kini telah habis.
Subsidi motor listrik tersebut telah dialokasikan untuk 30.067 unit sepeda motor listrik.
Ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan dengan angka subsidi tahun 2023, yang hanya sebesar 11.532 unit.
BACA JUGA:Impresi Mengendarai Vespa Sprint dan Primavera Versi 2024: Kelebihan dan Kekurangan
BACA JUGA:BPBD Sumsel Siap Antisipasi Karhutla di Kota Palembang
Di sisi lain, ada 21.555 unit motor listrik lainnya yang saat ini masih dalam proses pendaftaran atau verifikasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dari jumlah ini, 9.235 unit sudah terverifikasi dan siap didistribusikan kepada masyarakat.
Secara total, tercatat bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 60.857 unit sepeda motor listrik telah diterima oleh masyarakat, baik yang sudah terverifikasi maupun yang sedang dalam proses verifikasi.
Namun, meskipun angka penyaluran subsidi motor listrik ini cukup besar, belum ada kepastian dari pemerintah apakah program ini akan berlanjut pada tahun 2025.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kumpulkan PNBP Rp1,528 Miliar dari Layanan Kekayaan Intelektual
BACA JUGA:Ayah Kandung AA Minta Keadilan Usai 3 Pelaku Pembunuhan Disertai Rudapaksa Tidak Ditahan
Program subsidi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendorong elektrifikasi kendaraan di Indonesia.
Subsidi ini diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023, yang merupakan perubahan dari Permenperin No. 6/2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber