Pegawai BPN Diperiksa Kejati Sumsel, Dugaan Korupsi Penjualan Aset Pemprov Makin Menguat

Pegawai BPN Diperiksa Kejati Sumsel, Dugaan Korupsi Penjualan Aset Pemprov Makin Menguat

gedung kejaksaan tinggi sumsel-Foto/luthfi-PALTV

di Jl Sri Gunting, Komplek PCK, serta Kantor ATR/BPN Kota Palembang di Kapten A Rivai, Palembang, dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang di Jl Merdeka.

 Dari hasil penggledahan tersebut Dokumen dan surat-menyurat yang relevan telah disita guna kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:Pemain Muslim Timnas Indonesia Ibadah Umrah Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Hadapi Arab Saudi

BACA JUGA: Jamin Keselamatan Berkendara! Begini Cara Jaga Rem Motor Agar Tetap Pakem

Kasus ini melibatkan penjualan aset tanah seluas 2.800 meter persegi milik Yayasan Batang Hari Sembilan di Jl Mayor Ruslan, Palembang, dengan nilai ditaksir lebih dari Rp33 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: