9 Negara Yang Melarang Operasi Media Sosial X, Kenapa Ya ?
9 Negara Yang Melarang Operasi Media Sosial X, Kenapa Ya ?--ss playstore
PALTV.CO.ID,- Sejumlah negara telah mengambil langkah drastis dengan melarang operasi media sosial X,.
Sebelumnya media sosial X ini dikenal sebagai Twitter di wilayah mereka.
Menurut Moes Mulyadi seorang pengamat media sosial di Palembang, setiap negara punya kebijakan masing-masing, terlebih negara dengan teknologi maju yang sudah membuat sendiri sejenis media sosial X.
''Melarang X dilakukan baik secara permanen maupun sementara, dan umumnya terkait dengan alasan keamanan nasional, kontrol politik, atau pelanggaran hukum yang dirasakan,'' katanya menjelaskan.
Beriikut adalah ulasan tentang sembilan negara yang melarang media sosial X beroperasi, serta alasan di balik tindakan tersebut:
BACA JUGA:Sejumlah SPBU di Kota Palembang Akan Membatasi Pembelian BBM
BACA JUGA:Daihatsu Rocky 1.0 R Turbo CVT 2024: SUV Turbo dengan Harga City Car
1. Cina
Cina melarang Twitter pada Juni 2009, hanya beberapa hari sebelum peringatan 20 tahun penumpasan protes pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen, Beijing.
Pemerintah Cina khawatir bahwa Twitter bisa digunakan untuk menyebarkan informasi yang dianggap merusak stabilitas nasional.
Sebagai alternatif, warga Cina beralih ke platform media sosial buatan dalam negeri seperti Weibo dan WeChat, yang lebih mudah diawasi oleh pemerintah.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi Srikandi dan Pencanangan GNSTA
BACA JUGA: Literasi dan Pembangunan, Mengapa Literasi Penting bagi Kemajuan Sumsel?
2. Iran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber