Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Kembalikan Surat Edaran PTBCR dan Tolak Relokasi

Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Kembalikan Surat Edaran PTBCR dan Tolak Relokasi

Para pedagang yang tergabung dalam P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang kembalikan Surat Edaran ke PTBCR dan tolak direlokasi ke bawah Jembatan Ampera, Selasa (27/8/2024).-Ridho Ilahi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Polemik antara pedagang Pasar 16 Ilir Palembang dengan PTBCR kembali terjadi.

Hal ini disebabkan karena para pedagang menerima Surat Edaran dari Perumda Jaya dan Pemkot Palembang melalui PTBCR mengenai relokasi para pedagang.

Dengan menerima Surat Edaran ini, para pedagang bersama P3SRS dan Tim Advokat mendatangi kantor PTBCR, yang terletak di lantai 4 gedung Pasar 16 ilir untuk mengembalikan Surat Edaran tersebut.

Ketua P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang M Aflah mengatakan bahwa Surat Edaran relokasi tersebut berisi tentang pemindahan para pedagang ke bawah Jembatan Ampera, tanpa adanya komunikasi kepada para pedagang.

BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Bersiap Antisipasi Penutupan Paksa

BACA JUGA:Pedagang Minta Pj Walikota Palembang Tinjau Langsung Revitalisasi Pasar 16 Ilir


Edaran pemberitahuan dan denah relokasi pedagang Pasar 16 Ilir Palembang, Selasa (27/8/2024).-Ridho Ilahi-PALTV

"Jadi kami kembali menerima Surat Edaran dari PTBCR terkait relokasi ke bawah Jembatan Ampera. Tidak ada pembicaraan kepada kami dan memaksa kami untuk relokasi," ucap M Aflah pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.

Para pedagang Pasar 16 Ilir menolak dengan adanya relokasi ini dikarenakan masih memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Kami sangat keberatan dengan adanya relokasi ini, karena kami masih memiliki SHM. Artinya, kami memiliki hak bangunan di sini dan PTBCR hanya pengelola," tegas M Aflah.

Pedagang bersama P3SRS Pasar 16 Ilir dan Tim Advokat mengembalikan Surat Edaran dan langsung diterima oleh pihak PTBCR dengan baik.

BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Kembalikan Surat Edaran ke PTBCR, Upaya Pertahankan SHM

BACA JUGA:Jumpa Pers P3SRS di Pasar 16 Ilir Palembang Berakhir Ricuh, Ini Penyebabnya!


Surat penolakan pendataan dan relokasi dari Pengurus P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang, Selasa (27/8/2024).-Ridho Ilahi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv