Remisi HUT RI ke-79, 11.695 Narapidana Sumsel Nikmati Pengurangan Hukuman
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menambahkan bahwa remisi diberikan terutama kepada narapidana kasus narkotika yang berjumlah 6.105 orang, diikuti oleh dua narapidana kasus terorisme dan 98 narapidana kasus korupsi.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: