Aturan Restrukturisasi KUR Akan Segera Terbit, Pemerintah Indonesia Persiapkan Langkah Baru
Pemerintah Indonesia persiapkan langkah baru songsong aturan restrukturisasi KUR yang akan segera terbit.--freepik.com/@freepik
PALTV.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang bersiap untuk menerbitkan peraturan baru, terkait restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam beberapa minggu ke depan, aturan restrukturisasi KUR tersebut dipastikan akan segera diundangkan.
Menurut Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Ferry Irawan, pembahasan mengenai restrukturisasi KUR telah selesai dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Kini, langkah berikutnya adalah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian).
BACA JUGA:UMKM Palembang Kebanjiran Rezeki pada Ajang 3x3 Junior Basketball Championship Seri 2
BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit KUR untuk UMKM
"Kami sedang mempersiapkan Permenko-nya dan akan segera melanjutkan proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," kata Ferry saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang menyebutkan bahwa proses penerbitan Permenko Perekonomian mengenai restrukturisasi KUR tidak akan memakan waktu lama.
Dengan demikian, aturan tersebut diperkirakan akan segera diberlakukan dalam beberapa pekan mendatang.
"Permenko ini hanya tinggal beberapa langkah lagi, kami optimis selesai minggu depan," ujar Susiwijono pada kesempatan yang sama.
BACA JUGA:Ancaman Resesi di Amerika Serikat, Peluang Positif bagi Bursa dan Pasar Keuangan Indonesia
BACA JUGA:Bisnis Rokok Ilegal Kian Meningat, Ternyata Ini Penyebabnya
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.--ppid.ekon.go.id
OJK Apresiasi Langkah Restrukturisasi KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber