Kemenkumham Sumsel Ikuti Acara Pengukuhan Organisasi Profesi Analis Hukum
Kemenkumham Sumsel mengikuti acara Pengukuhan Organisasi Profesi Analis Hukum di Jakarta, Rabu (7/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Selaku pimpinan tertinggi yang mengukuhkan organisasi profesi tersebut, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly menyampaikan, pembentukan Persahi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi sekaligus gagasan yang membangun, bagi pengembangan Analis Hukum ke depan.
Organisasi profesi Persahi ini akan menjadi mitra Kementerian Hukum dan HAM RI dalam melakukan pembinaan Analis Hukum di berbagai bidang.
Kemenkumham RI dan Persahi mengusung visi yang sama yaitu membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber-AKHLAK (berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
BACA JUGA:Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Siapkan Peresmian Kantor Imigrasi di Lubuk Linggau
Menkumham RI Yasonna H Laoly optimis Persahi akan sanggup menjadi motor pengerak mewujudkan pembangunan hukum ke depan, Rabu (7/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Menurut Menkumham RI Yasonna H Laoly, jabatan Analis Hukum hadir sebagai alternatif pilihan jabatan dalam rumpun hukum dan peradilan yang bersifat terbuka.
Menkumham RI optimis dengan jumlah anggota 1.664 orang yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Persahi akan sanggup menjadi motor pengerak mewujudkan pembangunan hukum di masa depan.
“Karena Persahi ditopang dengan aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur,” ucap Menkumham RI Yasonna H Laoly.
Menkumham RI Yasonna H Laoly melihat bahwa organisasi profesi seperti Persahi ini, punya peran besar yang dapat membuat Analis Hukum menjadi lebih terpandang.
Menkumham RI Yasonna H Laoly berharap pembentukan organisasi profesi Persahi ini menjadi modal dasar dalam mewujudkan pembangunan hukum ke depan, Rabu (7/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Pengurus Pusat Persahi, lanjut Yasonna, harus mempunyai visi ke mana organisasi akan dibawa ke di masa yang akan datang.
Menkumham RI berpesan supaya organisasi Persahi ini terus memberikan penguatan, membagikan informasi, mengadakan pertemuan, dan mengundang narasumber atau pakar-pakar yang mumpuni untuk menambah pengetahuan Analis Hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: