Meski Kembalikan Uang Korupsi, Ketum KONI Sumsel Hendri Zainuddin Tetap Dituntut 1,5 Tahun
Ketum KONI Sumsel Hendri Zainuddin Dituntut 1,5 Tahun-Foto/luthfi-PALTV
Ketum KONI Sumsel Hendri Zainuddin dengarkan tuntutan jpu-Foto/luthfi-PALTV
Sebelumnya Hendri Zainuddin didakwa telah merugikan negara Rp 3,4 miliar namun dalam amar tuntutan JPU kerugian negara yang menjadi Uang Pengganti (UP) itu sudah dikembalikan semua oleh terdakwa. "Sudah 100 persen dikembalikan sebelum sidang tuntutan, " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: