Tim gabungan dari Polres Muara Enim Amankan 2 Orang di Lokasi Tambang Ilegal
Tim gabungan menyita satu mobil pick up dari lokasi tambang ilegal di kawasan Bangko Barat. -Foto/mardiansyah-PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID- Tim gabungan dari Polres Muara Enim, Polda Sumsel dan Sat Polpp Muara Enim lakukan penertiban tambang ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Senin (5/8/2024).
Pihak kepolisian dari Polres bersama Anggota Brimob Polda Sumsel dibantu Sat Polpp Muara Enim menggeruduk tiga titik lokasi tambang ilegal.
Dengan tiga tim langsung mendatangi kawasan Bangko Barat, Simpang Karso dan Bintan yang berada di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kecamatan Tanjung Agung dan Desa Keban Agung. Tim di pimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel, dan jajaran Polres Muara Enim.
Tambang ilegal yang beroperasi merupakan masuk dalam kawasan IUP PTBA dan HGU PT BSP di tertibkan oleh tim gabungan dengan merobohkan pondok di lokasi tambang, menyita satu mobil pick up warna putih plat nomor F 8472 HR dari lokasi tambang ilegal Bangko Barat, sejumlah karung berisi batubara, dan mengamankan dua orang yang berada di lokasi tambang batubara Bangko Barat.
BACA JUGA:Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang Bukan Demi Keuntungan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Menjelajah Perut Bumi, Kisah Petualangan di Tambang Bawah Tanah
Dua orang tersebut mengaku hanya diminta membawa karung batubara di lokasi yang tidak berjauhan. Di lokasi juga ditemukan pacul serta senjata tajam di dalam mobil.
Tim yang di bantu pihak PTBA menutup akses jalan bagi penambang batubara ilegal dengan mengeruk tanah menghukan alat berat. Usaha ini di lakukan agar aktifitas penambangan ilegal bisa di hentikan.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi didampingi Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Sumsel Kombes M Anis Prastiyo Santoso, Waka Polres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan SP SIk, Plt Kasat Pol PP Muara Enim Andrile Martin SE, Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin, VP Penambangan PTBA Suratman mengatakan bahwa tim gabungan turun untuk membereskan masalah pertambangan liar yang ada di IUP PT Bukit Asam (PTBA) dan juga HGU PT Bumi Sawindo Permai (BSP).
Tim gabungan mengamankan dua orang yang sedang mengangkut batubara dari tambang ilegal. -Foto/mardiansyah-PALTV
"Apa yang dilakukan para penambang liar ini tentunya merupakan hal yang melanggar hukum maka kita tertibkan bersama-sama dengan stakeholder yang ada terhadap permasalahan ini," ujarnya.
Hal tersebut perlu dilakukan agar permasalahan bisa selesai. "Kita ketahui, pasokak batubara disini untuk mensuplai PLTU Suralaya, jadi jantungnya ada disini," ungkapnya.
Lalu, di kawasan Tanjung Agung juga untuk suplai PLTU Sumsel 8 yang tentunya untuk pasokan listrik di Sumatera.
"Jadi PLTU Suralaya Jantungnya disini, Di PLTU Sumsel 8 juga disini, kalau sampai terhambat maka akan bermasalah dan pasokannya harus maksimal sehingga pasokan listrik terjamin," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: