Jika Dapatkan Legal Aset Lahan, Pemprov Sumsel Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Jika Dapatkan Legal Aset Lahan, Pemprov Sumsel Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Jika dapatkan legal aset lahan, Pemprov Sumsel komitmen lanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Palembang yang sempat tertunda perkara korupsi, Sabtu (27/7/2024).-Aji Delia-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen akan melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di tahun 2024 ini.

Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi yang ditemui usai melakukan rapat pembahasan kelanjutan Masjid Raya Sriwijaya pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang akan menjadi terbesar di Asia Tenggara.

Namun menurut Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi, Pemprov Sumatera Selatan terlebih dahulu harus memiliki legal opinion atas penguasaan lahan yang ada, sehingga tidak ada permasalahan yang muncul di kemudian hari.

Setelah mendapatkan penguasaan atas aset lahan, lanjut Elen Setiadi, baru pihaknya akan mengirim surat ke Kejati Sumsel untuk pembahasan selanjutnya.

BACA JUGA:4 Calon Anggota DPRD Kota Palembang Terpilih Belum Serahkan LHKPN ke KPU Palembang

BACA JUGA:Meningkatnya Suhu dan Berkurangnya Curah Hujan, Banyuasin Bersiap Hadapi Musim Kemarau

Ditambahkan Elen Setiadi, nantinya jika pembangunan akan dilakukan di lokasi yang sama, untuk konsep pembangunan tetap akan mengikuti desain yang lama.

Namun bila harus dibangun di lokasi lahan lain, maka konsep dengan desain yang baru dan skema pembiayaannya tetap dari bantuan dana, seperti dari negara Arab Saudi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv