Kembali Bikin Riuh, Pesantren Al Zaytun Perbolehkan Berzina

Kembali Bikin Riuh, Pesantren Al Zaytun Perbolehkan Berzina

bikin heboh lagi, pondok pesantren Al Zaytun, membolehkan berzina.--Youtube.com/@herri Pras

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Belakangan ini Pondok Pesantren Al- Zaytun menjadi buah bibir masyarakat Indonesia, setelah banyak kontroversi tentang peribadatan yang menyeruak menggegerkan dunia maya.

Sebelumnya, beredar video jemaah shalat di pondok pesantren ini, dimana di baris paling depan teradapat wanita yang shalat. Padahal dalam agama Islam, baris di depan hanya untuk kaum laki-laki dan tidak boleh becampur atau satu barisan dengan perempuan.

Pondok Pesantren yang berada di desa Mekarjaya, kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini merupakan rintisan dari Yayasan Pesantren Indonesia ini memiliki tata cara beribadah yang melenceng dari syariat Islam pada umumnya.

Setelah sebelumnya viral dengan seorang perempuan yang berada di shaf (barisan) paling depan di deretan jamaah pria saat Sholat Idul Fitri lalu, kini kembali beredar maklumat dilegalkannya ‘berzina’ bagi para santrinya.

BACA JUGA:Ternyata Ini keistimewahan Janda Tak Dimiliki Gadis, Beruntunglah Lelaki yang Bisa Menikahi Janda

BACA JUGA:Ekspresi Wanita menunjukan hal yang tidak disukai pria, ini maknanya.

Isu mencengangkan ini dibeberkan oleh Ken Setiawan seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) dalam platform Youtube: Herri Pras. Senin, (5/06/2023).

Dalam video berjudul ‘Ajaran Paling Sesat Panji Gumilang.. Zina di Al Zaytun itu Dosanya Bisa Ditebus Pakai Uang ?? berdurasi 11 menit 43 detik berisikan percakapan antara keduanya yang membahas tentang isu terkait tajuk yang diangkat. “Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit”. Ungkap Ken.

Aturan diperbolehkannya berzina hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kekaaan, karena ada denda untuk menebus dosa dari kesalahan itu. Bagi para pelakunya dikenakan denda berupa uang sejumlah dua juta rupiah. Ada majelis hukum tersendiri yang menghakimi pelaku yang akan membacakan pasal apa yang dilanggar.

“Panji Gumilang dajjal akhir zaman, kenapa? Kerena sifatnya itu merusak atas nama agama” kata Ken.

BACA JUGA:Anda Stress, Yuk Lakukan Hal Ini Agar Kembali Rileks Dalam Menghadapi Kehidupan Nyata

BACA JUGA:Wajib Diterapkan! Inilah Cara Menjalin Hubungan Bertetangga Agar Tetap Baik dan Harmonis

Beredarnya kasus tentang pencabulan yang terjadi pun dibenarkan olehnya. Ia menambahkan kalau semua tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti dimanipulasi oleh pimpinan pondok pesantren tersebut, Panji Gumilang.

Tak lupa ia menyampaikan harapannya agar pihak Kemanterian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menindaklanjuti penyimpangan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber