Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Layanan Internet Desa ke Penuntut Umum Kejari Musi Banyuasin
Kejati Sumsel serahkan tersangka dugaan korupsi layanan internet desa Muhammad Arif ke Penuntut Umum Kejari Musi Banyuasin, Rabu (10/7/2024).--Dokumentasi Penkum Kejati Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv