Ridho Yahya: Temuan BPK Rp3,7 Miliar Bukan Kelebihan Bayar, Tapi Tidak Sesuai Spesifikasi

Ridho Yahya: Temuan BPK Rp3,7 Miliar Bukan Kelebihan Bayar, Tapi Tidak Sesuai Spesifikasi

Menurut Walikota Prabumulih Ridho Yahya, temuan sebesar Rp3,7 miliar oleh BPK bukanlah kelebihan bayar, melainkan disebabkan oleh kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.-Benny Firdaus-PALTV

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Adanya temuan di sejumlah proyek Dinas PUPR Kota Prabumulih sebesar Rp3,7 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurut Walikota Prabumulih Ridho Yahya bukanlah kelebihan bayar. Akan tetapi disebabkan oleh kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

"Bukan kelebihan bayar, jadi seperti ini sudah bayar 100 namun saat diperiksa BPK ada temuan, jadi bukan kelebihan bayar," ujar Ridho Yahya.

Untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian bahan konstruksi yang digunakan di sejumlah proyek PUPR, Pemerintah Kota Prabumulih menggandeng konsultan agar kualitas proyek sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Pekerjaan fisik tersebut belum bisa dibayarkan 100 persen apabila belum dilakukan pemeriksaan Inspektorat serta di audit BPK.

"Pengawasan kita sudah pakai konsultan, langkah terakhir kita menunda pembayaran 100 persen sebelum di audit BPK agar negara tidak dirugikan," tandasnya.

BACA JUGA:Trend dan Fenomena Baru Pacaran Sudah Nabung Nyicil Rumah Bareng, Apakah Terbukti Jodoh?

BACA JUGA: Atta-Aurel Adakan Gender Reveal Anak Kedua, Coba Tebak Jenis Kelaminnya Bun

Orang nomor satu di Prabumulih mengimbau agar para kontraktor bekerja sesuai dengan aturan supaya tidak ada temuan BPK, apalagi seluruh pekerjaan di prabumulih pasti di audit oleh BPK.

"Ke depannya bekerja dengan bagus dan benar supaya tidak ada temuan, jangan bekerja asal-asalan apalagi semua proyek di Prabumulih diaudit oleh BPK," tutup Ridho Yahya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv