Ada Kades Merangkap Bandar Narkoba Jaringan Pulau Sumatera, Kades Manakah Itu?
Direktur Ditres Narkoba Polda Lampung turun langsung menangkap Kades Tiyun Memon.-Jefri Ardi-Dokumentasi pribadi
"TA ditangkap oleh anggota di rumah kontrakan Jalan Mekar Sari Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung," terang Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Atas perbuatannya, TA dan sepupunya FN dijerat dengan pasal berlapis Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 113 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber