Richard Cahyadi Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa di Muba

Richard Cahyadi Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa di Muba

Richard Cahyadi Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa di Muba-Foto/luthfi-PALTV

Untuk diketahui, dalam perkara ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni tersangka Harbal Fijar (Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa di Dinas PMD Muba) yang ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Pakjo Palembang pada Selasa malam (11/6/2024). 

Selanjutnya Muhamad Arif(Direktur PT Info Media Solusi Net) yang ditetapkan Kejati Sumsel sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang pada Jumat (26/4/2024).

Serta Riduan (Kasi Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba) yang diamankan Kejati Sumsel pada Sabtu (22/6/2024) setelah sebelumnya menjadi DPO.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: