Kakek di Tanjung Batu Diamankan Polisi Usai Bacok Tetangga dengan Parang

ZA (76), seorang tukang kayu, diamankan setelah melakukan pembacokan terhadap korban berinisial B (81), tetangga dalam satu desa. --Foto : Dok. Polsek Tanjung Batu
TANJUNG BATU, OGA ILIR , PALTV.CO.ID - Pelaku berinisial ZA (76), seorang tukang kayu, diamankan polisi setelah melakukan pembacokan terhadap korban berinisial B (81), yang merupakan tetangganya dalam satu desa.
Pelaku penganiayaan berhasil diamankan di rumahnya, Desa Tanjung Atap Barat, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman depan rumah korban. Saat itu korban bersama anaknya, Syamsul Bahri, sedang melakukan pengukuran tanah untuk pembangunan pondasi rumah.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah parang berwarna perak sepanjang sekitar 40 sentimeter dengan gagang karet ban berwarna hitam.--Foto : Dok. Polsek Tanjung Batu
Tiba-tiba, pelaku datang membawa parang dan langsung menyerang korban hingga mengenai lutut kaki kiri. Setelah kejadian, saksi dan pelapor segera melerai dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Batu.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Salat Gaib untuk Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob di Jakarta
BACA JUGA:Air Mata Haru 433 Jemaah keberangkatan 28 Agustus Saat Menyelesaikan Umroh Pertama di Tanah Suci
Pelaku penganiayaan berhasil diamankan di rumahnya, Desa Tanjung Atap Barat, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.--Foto : Dok. Polsek Tanjung Batu
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan. Tim langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi,” ungkap Kapolsek Tanjung Batu.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah parang berwarna perak sepanjang sekitar 40 sentimeter dengan gagang karet ban berwarna hitam.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Jangan sampai emosi menguasai sehingga berakibat pada tindak pidana,” tegas IPTU Syaparudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id