Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Paten oleh Kemenkumham Sumsel di Muara Enim
Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Paten oleh Kemenkumham Sumsel di Muara Enim--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID- Kanwil Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Sosialisasi Drafting Paten untuk Perguruan Tinggi, Lembaga, dan Pelaku Usaha di Provinsi Sumatera Selatan pada 2-3 Juli 2024.
Acara ini di Ballroom The Melio Enim Hotel diikuti oleh 43 peserta dari berbagai instansi seperti Pemerintah Daerah, Balitbang, Puskesmas, akademisi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Rahmi Widhiyanti, Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Patent One Stop Service (POSS) di Kabupaten Muara Enim.
Dia menyoroti pentingnya Drafting Paten sebagai syarat utama untuk mendaftarkan paten, yang juga sangat krusial bagi para inventor. Rahmi berharap pemahaman yang ditingkatkan akan mendorong lebih banyak inovasi yang dilindungi di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Oppo A3 Penerus Dari Seri Oppo A3 Pro
Rahmi juga mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam menyerap ilmu dari pakar-pakar paten yang hadir, serta mendorong terus berkarya dan berinovasi. Dia berharap bahwa jumlah pendaftaran paten dari Sumsel dapat meningkat signifikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Yulius, mengucapkan terima kasih kepada DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sumsel atas penyelenggaraan POSS di Kabupaten Muara Enim.
Dia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah aktif dalam menggalang potensi inventor dan memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui Sentra "HAK KITE", dengan hasil 60 KI terdaftar hingga saat ini.
Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Paten oleh Kemenkumham Sumsel di Muara Enim--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Sebelumnya, Kakanwil Sumsel, Ilham Djaya, mencatat jumlah paten terdaftar di Sumsel pada tahun 2022 sebanyak 66 paten, turun menjadi 65 paten pada tahun 2024, dengan 30 paten terdaftar hingga semester pertama tahun ini.
Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Paten oleh Kemenkumham Sumsel di Muara Enim--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Ilham Djaya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman inventor untuk mendaftarkan karyanya, karena perlindungan paten dianggap krusial dalam mendorong inovasi dan kemajuan ekonomi.
Selama acara, peserta mendapatkan materi tentang kekayaan intelektual, prinsip dasar paten, tata cara pendaftaran, pengelolaan, serta penyelesaian sengketa paten.
Materi ini disampaikan oleh para ahli dari DJKI. Pada hari kedua, DJKI juga menyerahkan sertifikat KI Komunal Kuduk Semende kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Yulius.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: