Kanwil Kemenkumham Sumsel Perkuat Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

 Kanwil Kemenkumham Sumsel Perkuat Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

Kanwil Kemenkumham Sumsel Perkuat Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

MUARA BELITI, PALTV.CO.ID- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA MUARA BELITI pada hari Jumat (28/6). 

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap beberapa pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pelayanan hukum dan HAM di Unit Pelaksana Teknis.

Kadiv Yankumham menjelaskan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk memeriksa dan memastikan kelancaran beberapa kegiatan, seperti Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), hasil survei SPKP-SPAK (IPK-IKM).

Pelaksanaan Kajian Analisis Strategi Implementasi Kebijakan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Big Match Reuni Legend Sriwijaya FC Bawa Nostalgia Masa Kejayaan, Laskar Wong Kito Harus ‘Pacak’ Bangkit!

Pada kesempatan tersebut, Kadiv Yankumham juga memeriksa kondisi sarana dan prasarana di dalam Lapas, termasuk dapur umum, masjid, ruang yankomas, tempat laktasi, ruang rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan, hingga masjid.

"Saya melihat Lapas Muara Beliti telah menunjukkan beberapa kemajuan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM. Hal ini terlihat dari kondisi hunian yang relatif bersih dan layak, serta adanya berbagai program pembinaan yang diberikan kepada para warga binaan," kata Ika.

"Saya juga mengapresiasi Lapas Muara Beliti yang secara rutin dan konsisten melaksanakan survei SPKP-SPAK setiap bulan dengan jumlah responden yang sesuai dengan ketentuan," lanjut Ika.

Dalam konteks Kegiatan Kajian Analisis Strategi Implementasi Kebijakan, Kadiv Yankumham berharap mendapatkan masukan baik dari pegawai maupun warga binaan yang nantinya akan menjadi rekomendasi kepada Badan Strategi Kebijakan terhadap implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.


Kanwil Kemenkumham Sumsel Perkuat Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, dalam kesempatan terpisah, mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kadiv Yankumham dan tim. 

"Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi oleh Kadiv Yankumham dan tim, diharapkan kualitas layanan, khususnya yang terkait dengan hukum dan HAM di UPT, dapat meningkat sehingga layanan tersebut dapat diberikan kepada masyarakat secara maksimal," ujar Kakanwil.


Kanwil Kemenkumham Sumsel Perkuat Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang HAM, Ria Wijayanti Estiko, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Berti Andriani, dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Phuput Mayasari, beserta tim bidang HAM.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: