Menanti Kepastian Insentif Mobil Hybrid di Era Kepemimpinan Prabowo Subianto

Menanti Kepastian Insentif Mobil Hybrid di Era Kepemimpinan Prabowo Subianto

Menanti Kepastian Insentif Mobil Hybrid di Era Kepemimpinan Prabowo Subianto--Istimewa

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kebijakan terkait insentif untuk mobil hybrid atau kendaraan yang menggunakan kombinasi mesin bensin dan motor listrik diprediksi baru akan diterapkan ketika Prabowo Subianto resmi menjabat sebagai Presiden kedelapan Indonesia.

Pengamat otomotif dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menyatakan bahwa sinyal positif mengenai insentif mobil hybrid sudah cukup jelas dari pemerintah, namun implementasinya tertunda karena masa transisi pemerintahan.

“Kita tampaknya perlu menunggu kebijakan kabinet baru November nanti tampaknya”, kata Yannes. Ia menjelaskan bahwa sejumlah kajian dan diskusi telah dilakukan untuk mengevaluasi dampak dan manfaat dari insentif ini.

Namun, kabinet saat ini masih terus menggodok kompleksitas aturan lintas kementerian terkait insentif ini. Pemerintah juga masih mempertimbangkan berbagai aspek termasuk potensi penurunan pemasukan pajak sebagai akibat dari pemberian insentif ini.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Harus Segera Tindak Lanjuti Saran Ombudsman Soal Pelanggaran PPDB Tingkat SMA

“Termasuk dampaknya terhadap industri otomotif, lingkungan, dan penerimaan negara. Kabinet berikutnya yang memutuskan pasca pelantikan Oktober”, tambah Yannes.

Pada akhir tahun lalu, pemerintah telah menyatakan niatnya untuk memberikan insentif sebesar Rp40 juta untuk mobil hybrid.

Namun, rencana ini tidak kunjung terealisasi. Pada Mei lalu, Presiden Joko Widodo juga sempat menyatakan bahwa timnya sedang mengkaji hal tersebut. Masih dibicarakan dengan menteri ekonomi dan perindustrian, katanya saat mengunjungi Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Insentif mobil hybrid ini juga telah memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak berpendapat bahwa insentif ini dapat menghambat proses peralihan dari kendaraan dengan mesin pembakaran internal (ICE) ke kendaraan listrik sepenuhnya.

BACA JUGA:Belum Sempat Ditanggulangi, Sumur Minyak Illegal Drilling di Dusun Parung Muba Terbakar

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berpendapat bahwa insentif untuk mobil hybrid tidak begitu penting karena kendaraan ini masih menggunakan bahan bakar fosil yaitu bensin.

Menanti kepastian kebijakan insentif mobil hybrid ini, banyak pihak yang berharap kabinet baru nanti dapat segera memberikan kepastian.

Mereka percaya bahwa dengan adanya insentif, masyarakat akan lebih tertarik untuk beralih ke mobil hybrid, yang pada akhirnya dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempercepat adopsi teknologi kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa insentif ini mungkin tidak akan seefektif yang diharapkan jika tidak disertai dengan kebijakan pendukung lainnya seperti infrastruktur pengisian daya yang memadai dan edukasi kepada masyarakat mengenai keuntungan menggunakan kendaraan hybrid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber