Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polres Muara Enim Temukan Belasan Paket Sabu dan Sepucuk Senpira

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polres Muara Enim Temukan Belasan Paket Sabu dan Sepucuk Senpira

Bekuk pengedar narkoba, Satres Narkoba Polres Muara Enim temukan paket sabu dan sepucuk senpira bersama 7 butir peluru, Kamis (27/6/2024).--Dokumentasi Satres Narkoba Polres Muara Enim

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil bekuk seorang pengedar narkoba berinisial SA (35), warga Dusun I Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada hari Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 05:00 WIB.

Selain berhasil mengamankan belasan paket narkoba siap edar, personel Satres Narkoba Polres Muara Enim juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan (senpira) di kediaman SA.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal pihaknya mendapatkan laporan masyarakat.

Informasi masyarakat mengatakan bahwa di salah satu rumah yang beralamat di Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebut.

Lalu sekitar pukul 05:00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim melakukan upaya paksa dan mengamankan seorang laki-laki, yang diketahui berinisial SA (35) sedang berada di dalam rumahnya.

Anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti satu kotak rokok berisikan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Lalu didapati pula satu buah dompet kecil yang berisikan 11 paket narkotika jenis sabu, satu unit ponsel genggam merek Oppo warna biru, satu buah timbangan, satu buah skop dan satu bal plastik klip bening yang dipegang oleh tersangka.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara


Sepucuk senpira dan 7 butir peluru diamankan dari kamar tersangka SA yang ditangkap personel Satres Narkoba Polres Muara Enim, Kamis (27/6/2024).--Dokumentasi Satres Narkoba Polres Muara Enim

Selain barang bukti terkait narkoba itu, anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta tujuh butir amunisi yang diletakkan di atas lemari.

Atas kejadian tersebut, lanjut AKP RTM Situmorang, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke markas Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk barang bukti narkoba akan diperiksa ke Bidlabfor Polda Sumsel. Sedangkan untuk senpira beserta tujuh butir amunisi akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: