Ramai Diperbincangkan Soal Gelar Haji, Bagaimana Hukumnya dalam Pandangan Islam? Ini Penjelasannya!

Ramai Diperbincangkan Soal Gelar Haji, Bagaimana Hukumnya dalam Pandangan Islam? Ini Penjelasannya!

Penjelasan hukum dalam pandangan Islam mengenai menyematkan gelar haji.--freepik.com/@freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Baru-baru ini, persoalan gelar haji kembali menjadi perbincangan dan viral di media sosial.

Hal ini berawal saat salah seorang artis dan juga selebgram ternama Tanah Air melangsungkan lamaran pernikahan.

Saat itu, sang ibu dari calon mempelai memotong sambutan hanya karena sang anak tidak disebutkan gelar hajinya.

Lantas seperti apa hukum dan pandangan Islam tentang menyematkan gelar haji tersebut di depan nama seorang muslim?

BACA JUGA:Terungkap! Kebanyakan Jemaah Haji Yang Meninggal Ternyata Tidak Memiliki Visa Haji

Haji adalah Rukun Islam kelima bagi umat Islam yang mampu. Biasanya, sepulang menunaikan ibadah haji, muslim Indonesia menyandang gelar Haji untuk laki-laki dan Hajjah untuk perempuan. Gelar haji tersebut disematkan di depan nama mereka.

Sebenarnya, gelar haji bukanlah gelar yang secara syar'i ditetapkan dalam Islam. Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sendiri tidak menggunakan gelar haji di depan namanya walaupun sudah menunaikan ibadah haji.

Tetapi, bukan berarti penggunaan gelar haji dilarang dalam Islam. Secara hukum, gelar haji tidak terlarang.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, Filolog Oman Fathurahman atau Kang Oman yang juga merupakan Staf Ahli Menteri Agama, menilai bahwa tradisi penyematan gelar haji boleh-boleh saja.

BACA JUGA:Pelayanan Kepulangan Haji Sumsel oleh Imigrasi Palembang dengan Sistem BCM


Ibadah haji merupakan Rukun Islam kelima bagi muslim yang mampu.--freepik.com/@vecstock

Sejak zaman dahulu, perjalanan menuju Tanah Suci bagi orang Indonesia merupakan perjuangan yang berat, harus mengarungi lautan, menerjang badai berbulan-bulan, menghindari perompak, hingga menjelajah gurun pasir.

Seorang yang berhasil melalui ujian dan melaksanakan ibadah haji lalu kembali selamat ke Tanah Air, kemudian dianggap berhasil mendapat anugerah dan kehormatan, apalagi Ka'bah dan Mekkah adalah kiblat suci umat Islam sedunia.

Karena hal Itulah mengapa di Indonesia ada pemberian gelar haji bagi muslim yang telah melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Bagi sebagian masyarakat di Indonesia, gelar haji dinilai penting dan juga membanggakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber