Nilai Tukar Petani Sumatera Selatan pada Bulan Mei 2024 Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir

Nilai Tukar Petani Sumatera Selatan pada Bulan Mei 2024 Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir

Berdasarkan data BPS Sumsel, Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Selatan pada nulan Mei 2024 tertinggi dalam 3 tahun terakhir, Rabu (26/6/2024).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pergerakan perekonomian bagi para petani Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Mei 2024 ini terus menunjukkan tren positif.

Hal tersebut lantaran dari pendataan yang dilakukan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan signifikan, bahkan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Diungkapkan oleh Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto, pada bulan Mei 2024, NTP Sumsel berada di angka 117,98, atau naik 1,46 persen ketimbang bulan April 2024.

Angka kenaikan tersebut merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Dengan kenaikan NTP ini, secara umum tingkat kesejahteraan petani membaik.

BACA JUGA:Mahasiswi Salah Satu Universitas Negeri di Palembang Dilaporkan Pasal UU ITE

BACA JUGA:Sengketa Aset Desa Kasai Lanjut ke Persidangan di Pengadilan Negeri Muara Enim

“NTP di Sumsel menunjukkan angka yang bagus, bahkan tertinggi dalam tiga tahun terakhir ya. Ini tercatat NTP 117,98. Secara umum, kesejahteraan petani tanpa melihat subsektornya ini bagus,” ungkap Moh Wahyu Yulianto.

Beberapa subsektor yang memengaruhi kenaikan NTP yakni perkebunan sebesar 2,01 persen, peternakan 0,85 persen, perikanan 0,29 persen, dan perikanan budidaya 1,0 persen.


Moh Wahyu Yulianto, Kepala BPS Sumsel, Rabu (26/6/2024).-Sandy Pratama-PALTV

Sementara beberapa subsektor yang perlu diwaspadai yakni Tanaman Pangan dengan hanya 0,27 persen, Holtikultura 1,41 persen dan Perikanan Tangkap 0,16 persen.

“Perlu menjadi perhatian di beberapa subsektornya yang memiliki angka NTP di bawah 100, seperti Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perikanan Tangkap,” tutup Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv