Warga Desa Lubuk Sakti Ogan Ilir Tangkap 2 Warga Kayuagung Tersangka Pencuri Ponsel
Anggota Polsek Indralaya mengamankan dua tersangka warga Kayuagung OKI pencuri ponsel yang ditangkap oleh Warga Desa Lubuk Sakti Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (20/6/2024).--Dokumentasi Polsek Indralaya
Markas Polsek Indralaya, Kamis (20/6/2024).-Ahmad Romawi-PALTV
Lebih lanjut, Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengimbau kepada seluruh masyarakat Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, untuk tidak meletakkan ponsel di boks sepeda motor saat berkendara di jalan raya, sehingga tidak memancing atau mengundang pelaku kejahatan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut AKP Junardi, kedua tersangka pencuri ponsel ini harus mendekam sementara di Ruang Tahanan Polsek Indralaya, guna diproses lebih lanjut untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv