Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Sebagai Pj Walikota Palembang Gantikan Ratu Dewa

Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Sebagai Pj Walikota Palembang Gantikan Ratu Dewa

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni lantik Ucok Abdul Rauf Damenta sebagai Pj Walikota Palembang, menggantikan Ratu Dewa yang mundur karena ikut Pilkada 2024, Rabu (19/6/2024).-Aji Delia-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ucok Abdul Rauf Damenta resmi dilantik menjadi Pj Walikota Palembang pada hari Rabu, 19 Juni 2024.

Ucok Abdul Rauf Damenta menggantikan Ratu Dewa yang mundur dari jabatannya karena akan mengikuti Pilkada 2024.

Pelantikan Inspektur 2 Inspektorat di Kementerian Dalam Negeri RI menjadi Pj Walikota Palembang ini dilakukan di Griya Agung Palembang oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni.

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni memberi amanat kepada Pj Walikota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta, agar melaksanakan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Pembukaan MIC Meriah, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak untuk Masyarakat

BACA JUGA:Talenta Lokal Palembang Berjaya di Kancah Nasional, Bukti Bakat dan Dedikasi Tak Kenal Batas


Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menyampaikan amanat kepada Pj Walikota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta yang baru dilantik, Rabu (19/6/2024).-Aji Delia-PALTV

Begitu pula dengan menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga nantinya menghasilkan Kepala Daerah yang baik dan demokratis.

Sementara itu, Pj Walikota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta mengatakan, meski tidak begitu lama menjabat sebagai Pj Walikota Palembang, dirinya akan mengoptimalkan 10 Program Utama Kota Palembang, seperti penanganan stunting, mengatasi inflasi, serta peningkatan pembangunan kota.

Ucok Abdul Rauf Damenta juga mengucapkan dirinya harus membuat skala prioritas yang harus dikerjakan untuk Palembang yang lebih baik lagi ke depannya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palembang, Irma Habie Ucok Damenta.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv