Pembukaan MIC Meriah, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak untuk Masyarakat

Pembukaan MIC Meriah, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak untuk Masyarakat

Pembukaan MIC berlangsung meriah, Kemenkumham Sumsel hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak untuk masyarakat, Rabu (19/6/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak secara resmi telah dibuka pada hari Rabu, 19 Juni 2024.

Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang itu, dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM Ibnu Chuldun, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan SA Supriono.

Pembukaan MIC dimeriahkan dengan pameran busana Batik Kujur dan Kopi Robusta Semende, sesuai dengan tema yang diusung: “Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngikhub Kopi Semendo Muara Enim”.

Pada kesempatan tersebut, Ditjen DJKI menyerahkan Sertifikat Merek, Hak Cipta dan KIK kepada pihak-pihak yang telah mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

BACA JUGA: Puluhan UMKM Meriahkan Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel


Pemukulan gong menandai pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Yang tak kalah penting dari kegiatan MIC ini adalah berbagai pameran dan layanan Kekayaan Intelektual yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang berkunjung selama acara berlangsung.

Masyarakat dapat mengunjungi Pameran Produk UMKM, mengikuti layanan konsultasi, mendapat pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual, memanfaatkan layanan penelusuran dan layanan pengaduan Kekayaan Intelektual, Pendaftaran Perseroan Perorangan, dan layanan Rekomendasi UMKM.

Apresiasi disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham Ibnu Chuldun kepada seluruh pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang sudah mendukung secara penuh sehingga event tahunan MIC ini dapat terselenggara dengan baik.

Ibnu Chuldun berharap dari kegiatan MIC ini adanya potensi Indikasi Geografis dari daerah Sumatera Selatan lainnya yang didaftarkan.

BACA JUGA: Fokus pada Penyaluran Hewan Kurban, Kemenkumham Sumsel Tiada Remisi Idul Adha

Ibnu Chuldun selanjutnya menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mencanangkan tahun 2024 ini sebagai Tahun Indikasi Geografis

“Kopi Semendo Muara Enim sebagai Indikasi Geografis Pertama dari Sumatera Selstsn yang tercatat sejak tahun 2015. Ini menjadi contoh dari dampak positif dan pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis suatu daerah”, ungkap Ibnu Chuldun. 

Sementara itu, Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti dalam sambutannya mengatakan, kegiatan MIC ini menjadi wadah untuk memfasilitasi dan memberikan sosialisasi serta edukasi, layanan konsultasi, pendampingan layanan penelusuran, dan layanan Pengaduan Kekayaan Intelektual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: