Empat Modus Penipuan Keuangan, Ancaman Tersembunyi di Era Digital

Empat Modus Penipuan Keuangan, Ancaman Tersembunyi di Era Digital

Empat Modus Penipuan Keuangan, Ancaman Tersembunyi di Era Digital--free pik.com

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Ajak Maknai Hari Raya Kurban dengan Asah Keikhlasan dan Jiwa Sosial

Untuk mengurangi kerugian, Kiki menyebut OJK bersama Satgas PASTI secara rutin merilis daftar entitas ilegal yang melakukan penipuan di sektor keuangan.

Selain itu, mereka juga memblokir rekening bank yang terlibat dalam penipuan investasi dan melaporkan informasi tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.

Selain itu, Kiki menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dalam menempatkan tabungan di perbankan. Hingga saat ini, nilai simpanan yang terlindungi mencapai Rp2 miliar, selama memenuhi regulasi termasuk besaran suku bunga yang diterima.

Menurut Kiki, deposito adalah pilihan yang tepat dalam berinvestasi karena deposito sangat aman dan memiliki resiko yang sangat rendah. Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, dan dana yang ditempatkan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga maksimal Rp2 miliar.

BACA JUGA:500 Paket Daging Kurban dari Kejati Sumsel untuk Masyarakat dan Panti Asuhan di Kota Palembang

Kiki memberikan beberapa tips untuk menempatkan tabungan atau deposito di perbankan. Pertama, pilihlah BPR/BPRS yang menawarkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Kedua, pilih jenis deposito yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Ketiga, pastikan deposito memenuhi syarat untuk dijamin oleh LPS, salah satunya dengan memastikan bunga sesuai dengan ketentuan penjaminan LPS.

Keempat, baca dan pahami ketentuan produk deposito yang akan dipilih. Kelima, alokasikan sebagian uang yang baru diterima untuk disimpan dalam deposito.

Keenam, pilih jangka waktu deposito yang sesuai dengan tujuan keuangan Anda. Dan terakhir, manfaatkan layanan transaksi perbankan elektronik untuk menghemat biaya, energi, dan waktu tanpa perlu datang ke cabang bank.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber