Libas Kasus Peredaran Narkotika di PALI Dalam Jumlah Besar, Iptu Aan Sriyanto Diganjar Pin Emas

Libas Kasus Peredaran Narkotika di PALI Dalam Jumlah Besar, Iptu Aan Sriyanto Diganjar Pin Emas

Iptu Aan Sriyanto Diganjar Pin Emas Oleh Kapolda Sumsel-Foto/luthfi-PALTV

BACA JUGA:Perbandingan Penjualan Ayla & Sirion, Pilih Mana yang Lebih Cocok?

Iptu Aan Sriyanto mengatakan, Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut merupakan milik bersama. Dikatakan Aan, menurutnya tanpa adanya kerja keras dan kekompakan dari anggotanya, belum tentu Piagam itu dapat ia dapatkan.

Selain itu juga Kasat Reserse Narkoba Polres PALI mengucapkan terimakasih kepada para anggota Satres Narkoba, terutama kepada Pimpinan Polres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, yang telah banyak memberikan arahan serta semangat dalam menjalankan tugas.

"Iya benar, Piagam Penghargaan itu diberikan Kapolda Sumsel pada Senin (27/5/2024) tadi pagi, dengan menerima Piagam Penghargaan tersebut membuat kita makin semangat menjalankan tugas dalam mengungkap peredaran narkoba," pungkasnya dengan nada semangat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: