Meski Diizinkan, Jumlah BPR yang Akan IPO Masih Terbatas

Meski Diizinkan, Jumlah BPR yang Akan IPO Masih Terbatas

Meski Diizinkan, Jumlah BPR yang Akan IPO Masih Terbatas--free pik.com

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Sumsel Gelar Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat Se-Sumatera Selatan

Nyoman menyebutkan bahwa beberapa BPR aktif mencari informasi terkait IPO dalam beberapa bulan terakhir.

“Banyak yang menyampaikan kebutuhan informasi kepada kami mengenai hal-hal yang diperlukan untuk persiapan IPO,” ujar Nyoman.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Teddy Alamsyah, menyatakan bahwa IPO bisa menjadi daya tarik bagi industri BPR, memungkinkan mereka untuk menarik lebih banyak investor.

Namun, ia melihat ada beberapa tantangan yang membuat BPR belum siap IPO, salah satunya adalah syarat permodalan yang lebih tinggi dibandingkan usulan Perbarindo sebelumnya, yaitu minimal Rp 50 miliar.

BACA JUGA:Ford Mustang Dark Horse: Menghidupkan Kembali Kejayaan Muscle Car V-8

"Saat ini, BPR yang memiliki modal di atas Rp 80 miliar hanya berjumlah puluhan," ujarnya.

Selain itu, Teddy menilai belum adanya kesiapan dari pemilik BPR untuk terdilusinya kepemilikan saham kepada pemegang saham minoritas atau publik, sehingga ada kekhawatiran terhadap intervensi dari publik, meskipun terbatas.

Di sisi lain, Teddy menyebutkan bahwa IPO dapat meningkatkan citra perusahaan di mata publik, sehingga BPR bisa lebih kompetitif dan menjaga tata kelola yang baik.

Dari sisi industri BPR Syariah, Ketua Kompartemen BPRS di Asbisindo, Cahyo Kartiko, menyatakan saat ini setidaknya dua BPR Syariah yang siap IPO dari sisi permodalan.

BACA JUGA:Menguak Bahaya Mendengkur: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung dan Otak

Dengan tiga BPR memiliki modal di atas Rp 80 miliar. Namun, Cahyo masih enggan menyebutkan nama BPRS yang sudah siap tersebut, karena beberapa BPRS masih melakukan kajian internal terkait proses IPO ini.

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, berpendapat bahwa kelayakan BPR untuk IPO bisa dilihat dari berbagai variabel, tidak hanya dari kinerja keuangan, tetapi juga prospek bisnis, seperti ukuran pasar dan ekosistem yang dimiliki BPR tersebut.

“Kita bisa melihat perusahaan startup yang masih merugi saja bisa melantai di bursa,” ujar Nico. Nico menilai masih banyak BPR yang memiliki bisnis positif, termasuk di daerah, sehingga mereka dapat memperoleh alternatif pendanaan jika diizinkan IPO.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber