Pemerintah Salurkan Bansos Bulan Mei-Juni 2024 ini, Ini Cara Mendapatkan Bansos !

Pemerintah Salurkan Bansos Bulan Mei-Juni 2024 ini, Ini Cara Mendapatkan Bansos !

Warga menerima bantuan sosial pangan berupa beras yang didistribusikan.--Foto : indonesia.go.id/Antara

PALEMBANG, PALTV.CO.ID  - Program bantuan sosial (bansos) beras akan diperpanjang hingga akhir 2024. Kementerian Keuangan mencatat adanya peningkatan nilai bantuan sosial dibandingkan periode sebelumnya. Kementerian Sosial memperketat pengawasan untuk mencegah penyelewengan.

“Mengenai bansos, perlu saya ingatkan agar terus dilanjutkan dan dipantau supaya tepat sasaran, baik berupa bantuan pangan, PKH, maupun BLT. Semuanya harus dipastikan tepat sasaran,” tegas Presiden RI Joko Widodo pada sidang kabinet di Istana Negara, Januari 2024. Pesan tersebut terkait berbagai program bantuan sosial yang akan disalurkan secara bertahap pada 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa anggaran belanja bansos yang telah direalisasikan mencapai Rp43,31 triliun hingga 31 Maret 2024. Jumlah ini meningkat sebesar 20,7% dibandingkan tahun 2023. “Belanja bansos yang mencapai Rp43,3 triliun tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp35,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (26/4/2024).

Bantuan sosial sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dan keluarga penerima manfaat. Presiden Jokowi berharap bansos beras dapat dilanjutkan hingga Desember tahun ini, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan dana APBN.

BACA JUGA:Kelas Layanan BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Ini Bedanya.

Bantuan sosial yang telah dan akan dicairkan pemerintah ditargetkan untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yaitu Januari-Maret dan April-Juni 2024. Setiap bulan, penerima akan mendapatkan 10 kg beras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bulanan masyarakat berpenghasilan rendah.

Jenis bansos lainnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM). Pencairan PKH akan dilanjutkan pada April, Mei, dan Juni 2024.

PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Indonesia Dilanda Suhu Panas Terjadi Akibat Siklus Alami Matahari – Mei Hingga Agustus

 

Transparansi dan Akuntabilitas Bansos

Terkait penyaluran bansos periode Januari-Maret 2024, Menteri Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dan melakukan penyesuaian DTKS oleh Kemensos. “Sehingga eksekusinya dan juga modalitas antara transfer ke Himbara maupun PT Pos Indonesia tidak tertunda melewati Januari-Maret,” ujarnya.

Pada 2024, penyaluran bansos kembali dilakukan secara reguler tanpa masalah, baik di DTKS maupun modalitas transfer, sehingga realisasi kembali normal pada Januari hingga Maret 2024. “Jika kita lihat, Kemensos telah menyalurkan Rp20,4 triliun untuk PKH dan sembako. Ini adalah program yang sudah diatur dalam Undang-Undang APBN,” kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: indonesia.go.id