Disdik Sumsel Tegaskan PPDB di Sumatera Selatan Tidak Ada Transaksi Jual Beli Bangku Sekolah
Disdik tegaskan PPDB di Sumatera Selatan tidak ada transaksi jual beli bangku sekolah, Jum’at (10/5/2024).-Ekky Saputra-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Berdasarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA Negeri di 17 Kabupaten-Kota di Sumatera Selatan, pendaftaran PPDB dibuka serentak sejak tangal 23 April 2024.
Pendaftaran dan verifikasi Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua, dimulai pada tanggal 23-30 April 2024 lalu.
Kemudian dilanjutkan pendaftaran Jalur Zonasi dan verifikasi pada tanggal 3-18 Mei 2024. Sementara pendaftaran dan verifikasi Jalur Prestasi baru akan dibuka pada tanggal 20- 29 Mei 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Sutoko menegaskan, pada saat pelaksanaan PPDB jelang ajaran baru, dirinya memastikan tidak ada sekolah SMA di Sumatera Selatan yang melakukan transaksi jual beli bangku sekolah.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Gelontorkan Belasan Miliar Rupiah untuk NPHD Pengamanan Pilkada 2024
BACA JUGA:Palembang Bank Sumsel Babel Hadapi Jakarta Pertamina Pertamax di PLN Mobile Proliga 2024
Sutoko, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (10/5/2024).-Ekky Saputra-PALTV
"Untuk jual beli bangku sekolah tidak ada. Kemarin sudah saya sampaikan bahwa tidak ada jual beli bangku sekolah, insya’ Allah sudah kita pastikan," kata Sutoko, Plt Kadisdik Sumsel pada hari Jum’at, 10 Mei 2024.
Ditambahkan Sutoko, pelaksanaan PPDB dilakukan berdasarkan amanah dari Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 47/M/2023 tentang pedoman pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB.
"PPDB ini keniscayaan dilakukan, karena itu adalah amanah Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Kita semua elemen, semua masyarakat Sumsel diharapkan bisa mendukung, mengawal sehingga apa yang dilakukan adalah yang terbaik untuk Sumsel," tutup Sutoko, Plt Kadisdik Sumsel.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv