Pemkot Palembang Gelontorkan Belasan Miliar Rupiah untuk NPHD Pengamanan Pilkada 2024

Pemkot Palembang Gelontorkan Belasan Miliar Rupiah untuk NPHD Pengamanan Pilkada 2024

Pemkot Palembang gelontorkan belasan miliar Rupiah untuk NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Jum’at (10/5/2024).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman, Pemerintah Kota Palembang sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024.

Dikatakan oleh Pj Walikota Palembang Ratu Dewa. Penandatanganan NPHD sudah dilakukan bersama pihak Polrestabes Palembang, dan Kodim 0418 Palembang untuk pengamanan Pilkada.

NPHD yang diberikan Pemkot Palembang ke pihak Polrestabes Palembang hampir menyentuh angka 15 miliar Rupiah.

Kemudian NPHD yang diberikan Pemkot Palembang kepada Kodim 0418 hampir menyentuh angka 5 miliar Rupiah.

BACA JUGA:Kuota PPS OKI Belum Terpenuhi, Pendaftaran Kembali Dibuka dan Ini Dia Jadwalnya!

BACA JUGA:Palembang Bank Sumsel Babel Hadapi Jakarta Pertamina Pertamax di PLN Mobile Proliga 2024


Pj Walikota Palembang Ratu Dewa berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar, Jum’at (10/5/2024).-Sandy Pratama-PALTV

“NPHD dengan Kodim dan Polrestabes sudah kita berikan. Untuk NPHD dengan Polrestabes, nilainya hampir mendekati 15 miliar dan Kodim hampir mendekati 5 miliar ya,” kata Ratu Dewa.

Dengan sudah ditandatanganinya NPHD Pengamanan Pilkada Palembang tahun 2024, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa berharap agar pelaksanaan Pilkada di Palembang bisa berjalan aman, tertib, dan lancar, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, maupun Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang.

“Dengan NPHD yang sudah ditandatangani, ya kita berharap agar pelaksanaan Pilkada di Palembang bisa berjalan aman, tertib, dan lancar, baik untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, maupun Walikota dan Wakil Walikota Palembang,” harap Pj Walikota Palembang Ratu Dewa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv