Mengaku Khilaf dan Tak Ada Biaya, Mantan Kades di Muba Bakar Lahan untuk Kebun Cabai

Mengaku Khilaf dan Tak Ada Biaya, Mantan Kades di Muba Bakar Lahan untuk Kebun Cabai

Mantan Kades di Muba tersangka pembakar lahan dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Muba (30/5/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Dengan alasan khilaf dan tak ada biaya untuk membuka lahan kebun cabai, seorang mantan Kepala Desa (Kades) bernama Eli Kernedi (43) di MUSI BANYUASIN, nekat membakar lahan miliknya.

Beruntung aksi tersebut segera diketahui oleh Tim Gabungan Satgas Karhutbunlah Musi Banyuasin, sehingga api bisa segera dipadamkan.

Bermula dari adanya patroli rutin Tim Satgas Karhutbunlah Provinsi Sumatera Selatan di wilayah   Kecamatan Plakat Tinggi Muba pada Minggu, 28 Mei 2023. Tim Satgas kemudian mendeteksi adanya asap dari sebuah lahan yang dibakar oleh pelaku. Lalu Tim Patroli langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satgas Karhutbunlah Musi Banyuasin.

Mengetahui hal tersebut, Tim Gabungan Satgas Karhutbunlah Muba langsung mengecek titik lokasi kebakaran tersebut yang berada di Desa Air Putih Ilir Kecamatan Plakat Tinggi pada hari itu juga. Benar saja, sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang berada di lokasi dan berusaha memadamkan api.

BACA JUGA:Lolos dari Hukuman Mati, Dua Oknum TNI Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup

BACA JUGA:Cara Mengatasi Gejala Sulit Tidur atau Insomnia

Pelakupun langsung diamankan tim  Karhutbunlah dan di bawa ke Mapolres Muba untuk di proses hukum lebih lanjut, sementara api berhasil di padamkan petugas yang datang ke lokasi.

Di hadapan Polisi, Eli Kernedi mengaku bahwa dirinya nekat membakar lahan miliknya karena tak memiliki biaya untuk membuka lahan tanpa harus membakar. Menurut pelaku, biaya untuk membuka lahan tanpa harus membakar memerlukan biaya dan tenaga yang cukup besar.

"Lahan tersebut sudah saya tanami sawit. Namun karena mau menambah tanaman cabai, jadi saya bakar, Pak," ujar pelaku saat ditanyai awak media mengapa membakar lahan tersebut.

Pelaku juga mengaku jika dirinya khilaf melakukan aksi pembakaran lahan tersebut karena keterbatasan biaya untuk membuka lahan miliknya. "Saya khilaf Pak, karena keterbatasan biaya, kalau ada biaya pasti tidak saya bakar," jelas Eli.

BACA JUGA:Tradisi Pernikahan Terunik dan Teraneh di Belahan Dunia

BACA JUGA:Film Horor ‘Kajiman: Iblis Terkejam Penagih Janji’ Memikat Penonton di Tanah Air

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Waka Polres Kompol Malik Farin Husnul Alqif saat melakukan konferensi pers membenarkan kejadian tersebut.

Waka Polres mengatakan bahwa penangkapan tersangka Eli Kernedi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Tim Satgas Karhutbunlah Provinsi Sumsel, yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Plakat Tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv