Sosialisasi Larangan Truk Odol, Satlantas Polres Ogan Ilir Akan Tindak Tegas Truk yang Membandel
Satlantas Polres Ogan Ilir menyelenggarakan Rapat Forum Lalu Lintas membahas permasalahan angkutan odol, Selasa (30/5/2023).--Dokumentasi Satlantas Polres Ogan Ilir
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Bertempat di Gedung Satlantas Polres Ogan Ilir, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Ogan Ilir menggelar rapat bersama Forum Lalu Lintas.
Rapat dihadiri Kapolres Ogan Ilir, perwakilan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam hal ini Asisten I Bidang Pemerintahan, dan Kodim 0402 OI-OKI. Rapat Forum Lalu Lintas ini digelar pada Selasa, 30 Mei 2023 pukul 09:00 WIB.
Dalam kesempatan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir juga mengundang seluruh stakeholder dan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman menjelaskan mengenai sosialisasi tentang larangan penggunaan truk yang melebihi dimensi dan kapasitas, atau over dimensi dan over load atau odol. sosialisasi ini dilakukan selama sebulan sebelum pelaksanaan penindakan terhadap truk yang melanggar.
BACA JUGA:Anda Ingin Mempengaruhi Seseorang? Berikut Ini 12 Trik Psikologinya
BACA JUGA:Lima Minuman Sehat yang Seharusnya Dikonsumsi di Musim Panas
Menurut Kasatlantas Polres Ogan Ilir AKP Novrizal Dwiyanto, pihaknya bersama unsur Forum Lalu Lintas Kabupaten Ogan Ilir telah mengundang stakeholder, masyarakat dan seluruh perusahaan yang ada di Ogan Ilir, untuk mensosilisasikan tidak bolehnya penggunaan truk odol atau truk modifikasi yang over dimensi dan over kapasitas. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Lalu Lintas Jalan Nomor 2 Tahun 2002 dan Instruksi Kapolda Sumsel untuk zero truk odol.
Pihaknya berusaha melakukan upaya imbauan kepada perusahaan agar tidak mengunakan truk odol. Menurut AKP Novrijal, truk odol ini dapat merusak jalan dengan daya beban yg melebihi tonase.
Selain itu, truk odol juga mengganggu perjalanan di jalan raya. Truk odol biasanya berjalan pelan dan menutupi kendaraan di belakangnya, sehingga menyebabkan sering terjadi kecelakaaan di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera-Indralaya maupun Jalan Lintas Tengah Sumatera-Indralaya.
Guna meminimalisir kecelakaan dan kerusakan jalan serta menciptakan zero truk odol, Satlantas Polres Ogan Ilir tidak segan-segan akan melakukan penindakan, bilamana masa sosialisasi dan imbauan telah dilakukan. Satlantas Polres Ogan Ilir akan melakukan penindakan tilang terhadap truk odol bila kedapatan melintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv