Kesejahteraan Guru Honorer Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah Kota Palembang

Kesejahteraan Guru Honorer Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah Kota Palembang

Kesejahteraan Guru Honorer masih jadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kesejahteraan tenaga Guru Honorer masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Palembang khususnya.

Hal tersebut karena menurut Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto, rata-rata penghasilan per bulan Guru Honorer di Palembang lebih rendah dari UMR.

Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto menyampaikan, saat ini kesejahteraan Guru khususnya Guru Honorer masih sangat rendah.

Seperti di Palembang, rata-rata Guru Honorer hanya menerima upah sekitar Rp2.000.000 per bulan atau lebih rendah dari UMR.

BACA JUGA:Proses Pembinaan CPNS Baru di Lapas Sekayu Sumsel Kemenkumham Sumsel

“Khususnya Guru Honorer kadang-kadang mendapatkan upah sangat rendah, apalagi kalau kita bicara standar minimum,” kata Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto.

Untuk itu, PGRI Sumsel berharap Pemerintah dapat membantu memberikan insentif tambahan kepada para Guru Honorer.

“Kami mendorong Pemerintah untuk turut serta memberikan insentif kepada Guru Honorer, agar kehidupannya lebih layak. 

Sedangkan kepada para Kepala Sekolah, PGRI Sumsel minta agar dapat mengelola Dana BOS untuk menyesuaikan upah Guru Honorer, agar kehidupannya lebih layak.

BACA JUGA:Peringati Hardiknas, PGRI Sumsel Menilai Kesejahteraan Guru Honor di Sumatera Selatan Perlu Ditingkatkan


Ahmad Zulinto, Ketua PGRI Sumsel.-Sandy Pratama-PALTV

“Di dalam Dana BOS ada miliknya Guru Honorer, jadi disesuaikan yang manusiawi. Kalau gajian hanya Rp50.000, Rp100.000 itu tidak manusiawi. Kalau saya katakan rata-rata susah ya, tapi kalau Palembang saja, sayakan mantan Kepala Dinas,” ungkap Ahmad Zulinto.

Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto kemudian menerangkan bahwa dahulu Dana BOS sudah dibuatkan Perwali mengenai upah Guru Honorer di Palembang.

“Dulu dari Dana BOS sudah kita buat Perwali, jadi Rp40.000 minimal per jam. Lalu insentif Rp1.000.000 kita berikan per bulan. Artinya, mereka bisa menerima Rp2.000.000 per bulan, dan itu masih-paspasan,” terang Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv