Pembangunan Apartemen di Kota Palembang Banyak yang Mangkrak

Pembangunan Apartemen di Kota Palembang Banyak yang Mangkrak

Proyek Aldiron Plaza Cinde salah satu proyek yang mangkrak di Palembang.--instagram.com/@rendering_indonesia

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Pembangunan apartemen di kota Palembang hampir semuanya mangkrak. Berbagai alasan sebagai pemicu mangkraknya pembangunan apartemen di kota Palembang. Mulai dari masalah kepemilikan lahan yang bersengketa, tidak laku dijual, wanprestasi pengembang dan lainnya. 

Ujung-ujungnya yang menderita kerugian, tentu saja konsumen yang biasanya sudah membayar secara cicil ataupun yang sudah lunas. Untuk yang sudah lunaspun, unit yang dipesan tak kunjung ada. Penampakan apartemen di kota Palembang, hanya berupa kerangka atau kontruksi yang terbengkalai. Beberapa diantaranya bahkan tidak terbangun sama sekali.

Berikut sekilas ulasan mengenai apartemen di kota Palembang yang bermasalah :

1. Apartemen Basillica

BACA JUGA:Artis Mirriam Eka Melahirkan, Hamil Duluan

BACA JUGA:Roster Evos di Ajang Mobile Legends Bang Bang Southeast Asia Cup 2023

Bernama apartemen Basillica Bizpark, rencananya dibangun diatas lahan 3,5 hektar di Jl. Brigjen Hasan Kasim Kalidoni Palembang. Apartemen yang digadang-gadangkan sebagai hunian vertikal pertama di Palembang ini dimulai pembangunnya pada tahun 2014. Dikutiip dari investor.id. Rencananya proyek ini dibangun dengan 3 menara dengan jumlah 1.200 unit.

Dibangun oleh developer pertamanya, PT Trinitas Property Persada, apartemen ini bermasalah pada kepemilikan lahan. Perseteruan yang rumit selama belasan tahun, antara developer dan pemilik lahan asli menyebabkan pengembang PT Trinitas Property Persada tidak bisa melanjutkan pembangunan alias mangkrak. 

Bahkan berujung pada putusan pailit bagi pengembang Basillica, yang semula berencana investasi sebesar 1 triliun rupiah untuk proyek ini.

 Keputusan pailit ini berdasarkan Putusan Mahkamah agung RI No. 1588K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 27 Oktober 2022. Disinilah letak masalah yang semakin berlarut. Uang yang sudah disetor oleh konsumen diurus oleh kurator. Dengan banyak masalah yang muncul belakangan, sampai saat ini apartemen ini tidak kelar-kelar pembangunanya.

BACA JUGA:Kenapa Bendera LGBT Berwarna Pelangi?

BACA JUGA:Rumah Kentang di Jakarta Selatan Paling Berhantu

2. Apartemen Rajawali

Berita terbaru menyatakan bahwa Pengembang Rajawali Royal Apartemen PT Rezki Curah Prima sudah berstatus PKPU sementara Status ini diputuskan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (23 Mei 2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber